Kamis, 28 Januari 2010

PERENCANAAN PENGAJARAN BAHASA INDONESIA I

Perencanaan memegang peranan penting dalam setiap kegiatan. Begitu pula dalam pengajaran. Perencanaan pengajaran dapat diartikan sebagai suatu proses penyusunan berbagai keputusan dalam bidang pengajaran pengajaran yang akan dilaksanakan guru dalam proses pengajaran untuk mencapai suatu tujuan yang sudah ditentukan. Kegiatan ini merupakan langkah awal yang harus ditempuh guru dalam melaksanakan kegiatan interaksi belajar mengajar di kelas. Oleh karena itu, dalam penyusunan program perencanaan pengajaran, ancangan yang digunakan, serta evaluasi program.
Perencanaan pengajaran bahasa memang belum mencapai suatu kemajuan yang baik sekali. Akan tetapi, bahasa Indonesia sebenarnya sudah mengalami perkembangan yang cukup pesat. Dengan demikian, para guru dan calon guru bahasa harus berupaya menyelaraskan perkembangan bahasa dengan perencanaan pengajaran bahasa agar tercipta suatu balance yang diharapkan.
Pengembangan perencanaan bahasa dalam pengelolaan perencanaan program pengajaran dapat di lakukan dengan mempergunakan berbagai macam pendekatan atau ancangan yang sesuai, misalnya dengan mempergunakan ancangan sistem, struktural, atau pendekatan fungsional (funcional approach) . Tentunya hal ini dapat dilakukan jika guru sebagai perencana program pengajaran di kelas memiliki bekal kemampuan yang berupa perangkat-perangkat kemampuan, baik dalam membuat perencanaan, melaksanakan rencana program, maupun mengevaluasi program.
Pengajaran bahasa Indonesia di sekolah pada masa sekarang ini ditujukan kepada kemampuan komunikasi siswa dalam berbahasa, baik secara lisan maupun tulisan. Hal ini dapat kita lihat dalam kurikulum pengajaran bidang studi bahasa Indonesia.
Dengan unsur kemampuan komunikatif tersebut, guru dituntut untuk dapat mengembangkan program pengajaran melalui suatu kegiatan belajar mengajar yang mengarahkan kegiatan siswa kepada unsur kemampuan berbahasa, yang kita kenal dengan sebutan RENCANA PEMBELAJARAN.
Tentunya program yang telah direncanakan dan disusun itu diwujudkan dalam bentuk nyata, yakni melaksanakan program melalui kegiatan interaksi belajar mengajar di dalam kelas. Pada akhirnya, program pengajaran yang telah dilaksanakan itu dinilai atau di evaluasi. Penilaian ini dimaksudkan untuk mengetahui tingkat keberhasilan pencapaian tujuan serta untuk mengetahui tindak lanjut berikutnya atau keperluan lainnya. Secara umum, evaluasi program dapat dilakukan dengan mempergunakan jenis evaluasi tertentu, misalnya evaluasi monitoring, evaluasi dampak, atau evaluais komprehensif. Evaluasi ini juga harus mempergunakan kriteria. Ada dua jenis kriteria yang dapat digunaklan, yaitu kriteria internal dan kriteria eksternal.
Kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan siswa dan kesesuaian dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan, teknolohgi, seni dan budaya.
Hal-hal yang perlu mendapat perhatian dalam memahami kurikulum antara lain: 1) Landasan, 2)Program, 3) Pengembangan Kurikulum, 4) SILABUS dan Proses Pembelajaran, 5) Perencanaan atau Persiapan Pembelajaran, dan 6) Proses Pengevaluasian.
...............
bersambung ..............

Tidak ada komentar:

Posting Komentar